Bilik disinfektan di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar Keberadaan dua unit bilik disinfektan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk sementara tidak difungsikan, seiring melandainya kasus pandemi COVID-19. “Namun apabila nantinya terjadi lonjakan kasus pandemi COVID-19, maka dua unit bilik disinfektan itu akan kembali difungsikan seperti di 2021 lalu,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Senin (1/8/2022). Jaini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Sekretariat DPRD telah melakukan tindakan pencegahan COVID-19 sejak awal pandemi, seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menyediakan bilik disinfektan, memberlakukan pekerjaan secara bergantian Work From...
Selengkapnya