Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. MC Kalsel/Ar Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu terbitnya hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada Bank Kalsel menjadi Perda secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi kami belum bisa melaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan atau penetapan terhadap payung hukum itu karena fasilitasi tertulis itu belum terbit,” ucap Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Rabu (3/8/2022). Jaini mengatakan, seharusnya rapat paripurna dijadwalkan pada 20 Juli tetapi hasil fasilitasi belum diterima dan...
Selengkapnya