Jakarta, wapresri.go.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem
Selengkapnya