Peserta FGD tarif air PTAM Bandarmasih berfoto bersama BANJARMASIN – Berdasarkan evidence yang tersedia, penyesuaian tarif air PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) didukung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, dan beberapa pemangku kepentingan. Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) di Aula PT Air Minum Bandarmasih, Selasa (2/8) bersama Direksi PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih selaku operator, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku regulator, serta Pemerintah Kota Banjarmasin selaku pemilik. “Mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, Tarif Atas, Tarif Bawah/Dasar, dan Tarif BUMD Air setiap tahun harus diperbarui. Penetapan oleh Gubernur dilakukan pada bulan Juni setiap...
Selengkapnya