BANJARMASIN – Tindak kejahatan skimming yang saat ini menimpa nasabah Bank Kalsel, menjadi perhatian serius dari manajemen Bank Kalsel, salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel. Fungsi utamanya adalah melakukan verifikasi kepada nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya. Jajaran Bank Kalsel saat melakukan pelaporan ke Polda Kalsel Saat ini, berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel, tercatat 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak skimming dengan nilai kerugian nasabah mencapai Rp1,9 miliar. Lebih lanjut, ditemukan bahwa penggunaan transaksinya berada di luar wilayah Kalimantan Selatan. Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menuturkan, sudah...
Selengkapnya