
Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung surat pernyataan hibah tanah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Pinrang. Legalisasi hibah ini tertuang dalam berita acara serah terima Nomor : 030/1522/, 81/RT.01.1-BA/7315/2022...
Selengkapnya