![](https://kalbarprov.go.id/pub/images/thumb_1660033442-a-whatsapp-image-2022-08-09-at-15922-pm-1.jpg)
Saat memberikan bantuan, Presiden berpesan agar masyarakat memanfaatkan BMK senilai Rp1,2 juta yang diberikan sebagai tambahan modal kerja atau modal usaha. Bantuan tersebut, kata Presiden, juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif. Untuk bantuan tunai langsung, Presiden menyarankan agar bantuan tersebut digunakan untuk pembelian sembako. “Ibu-ibu ini ya, yang Rp300 ribu silakan untuk pembelian sembako dan minyak goreng ya, namanya untuk bantuan sosial,” lanjutnya.
Selengkapnya