Lampung Selatan - Sertipikat tanah menjadi kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat akan lebih aman karena dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan. Hal tersebut disampaikan oleh Basri (56), pria yang berprofesi sebagai petani pisang di Kabupaten Lampung Selatan. Ia sangat bersyukur karena dapat menggarap lahan yang dimilikinya dengan lebih aman. "Perasaan sangat senang karena s
Selengkapnya