MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak 107 pasangan mengikuti sidang isbat nikah di Aula Kantor Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya , Senin (15/8/2022). Mereka mengikuti sidang isbat ini untuk mencatatkan pernikahannya sesuai aturan hukum islam dan hukum negara. Pasalnya, selama ini ratusan pasangan tersebut belum memiliki dokumen pernikahan yang sah...
Selengkapnya