Banda Aceh - Senin (15/08/2022) tepat pada peringatan 17 tahun Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang diperingati sebagai Hari Aceh Damai, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meredistribusikan tanah seluas 2.800 hektare. Tanah tersebut diberikan kepada eks kombatan, tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol), dan korban konflik Aceh. Sertipikat tanah yang bersifat komunal tersebut diserahkan seca
Selengkapnya