Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Adi Santoso. MC Kalsel/scw Guna mengoptimalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mempercepat penurunan angka perkawinan anak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel telah melaksanakan beberapa upaya yang melibatkan elemen pemerintah dan instansi/organisasi/lembaga masyarakat dengan para mitra lainnya seperti perguruan tinggi, dunia usaha, perusahaan, dan media massa dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Pasal 40 menyebutkan tentang peningkatan kualitas keluarga dilakukan melalui pencegahan perkawinan usia...
Selengkapnya