Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, Menyatakan Sikap Terhadap Protes Terkait Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022, Yang Dianggap Mengkerdilkan Suku Mentawai. Undang-undang Tersebut Menurut Gubernur Harus Dibahas Secara Khusus Dengan Semua Pihak Terk
Selengkapnya