SAMARINDA - Ketika terjadi ketidaksesuaian sebuah peaturan atau pun perundang-undangan diberlakukan di daerah, bukan berarti aturan atau undang-undang itu dihapus dan kewenangan ditarik ke pusat. "Selayaknya, atauran yang berlaku atau undang-undang itu diperbaiki (direvisi), bukan ....
Selengkapnya