Padang (Unand) - Pandemi Covid-19 yang menghambat hampir seluruh lini kehidupan dunia, juga memengaruhi para pencari keadilan termasuk di Indonesia. Ketakutan untuk bertemu tatap muka dan sulitnya diadakannya proses peradilan seperti pidana, menjadi urgensi Mahkamah Agung untuk melakukan modernisasi yang memungkinkan peradilan secara jarak jauh melalui teleconfrence.
Selengkapnya