Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kembali memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022.Untuk itu, Wali Kota Rahma mengajak masyarakat kota Tanjungpinang untuk segera membayar PBB-P2 nya dengan memanfaatkan adanya kebijakan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif yang akan diberikan sampai akhir November 2022.Semoga kebijakan ini memberikan keringanan kepada seluruh mas
Selengkapnya