Surabaya – Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat menjadi prioritas pemerintah saat ini. Terlebih dengan lahirnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kemenkumham terus berupaya memberikan pelayanan publiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia.
Selengkapnya