Kota Tanjungpinang Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2019 telah mengikutsertakan pegawai tidak tetap (PTT) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Program ini menjadi komitmen Wali Kota Tanjungpinang, Rahma untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pegawainya. Begitu juga terhadap perangkat RT dan RW se- kota Tanjungpinang.Sebelumnya, BPJamsostek telah menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada lima ahli waris pesert
Selengkapnya