
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong terciptanya kemudahan layanan pertanahan dan tata ruang dengan melaksanakan digitalisasi pada kedua layanan tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo terkait transformasi digital yang merupakan salah satu visi pemerintah, dikenal dengan istilah “Dilan”, yakni Digital Melayani. S
Selengkapnya