Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja. Dengan pemeriksaan kinerja, maka BPK dapat menilai aspek 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas) atas suatu program, kegiatan, atau pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar opini WTP terkait kewajaran penyajian dan kecukupan pengungkapan, namun juga mendorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
Selengkapnya