Kondisi yang tidak memungkinkan untuk terus-menerus memberikan subsidi yang nilainya mencapai Rp 502 Triliun, sehingga memaksa untuk menaikkan harga BBM. “Penyesuaian harga bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi langsung diumumkan oleh pemerintah pusat,” jelas H. Sutarmidji.
Selengkapnya