
Jakarta, wapresri.go.id – Kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam peraturan tersebut, termaktub bahwa UUS
Selengkapnya