Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memerangi mafia tanah. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah mereka dan bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin yang bermuara pada kemakmuran. Salah satu langkah utama yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah ialah mendaftarkan seluruh bidang yang ada di bumi Indonesia melalui program P
Selengkapnya