
Pemerintah secara bertahap mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) bersubsidi kepada masyarakat. Bantuan akan diterimakan selama 4 bulan mulai bulan September hingga Desember 2022 dengan besaran nominal 150 ribu rupiah untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) per-bulan.
Selengkapnya