PEKANBARU - Sejumlah daerah di Indonesia melaksanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Sedikitnya ada 9 provinsi yang melaksanakan program pemutihan denda PKB pada September 2022. Dilansir dari berbagai sumber, 9 provinsi yang melaksanakan program itu adalah, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara. Lalu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, ...
Selengkapnya