![](https://mediacenter.riau.go.id/foto_berita/medium/pria-mengaku-imam-mahdi-diamankan-p.jpg)
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini kepolisian ...
Selengkapnya