Untuktetap dapat merealisasikan agenda-agenda kerakyatan yang telah diusulkan padaanggaran perubahan tahun 2022. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersamajajarannya tengah menyiapkan klausul Peraturan Kepala Daerah (Perkada).Peraturan tersebut, sebelumnya lazim disebut Perbup."Berkaitandengan PPA, Alhamdulillah, dari awal kita sudah konsultasikan soal penyusunanPerkada dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, tenggat waktunya sekitar tujuhhari," kata Ambu Anne di Bale Nagri, Jumat 16 September 2022.Iajuga memastikan bahwa mekanisme tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Evaluasiterhadap agenda tersebut juga dilakukan bersama Sekda, Sekwan, Bagian Hukum,BKAD dan jajarannya lainnya."Sudahtidak ada lagi pembicaraan bahwa paripurna sah atau tidak sah. Kedepan kamiberharap bisa berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,"kata Ambu Anne.Sementara,berkaitan dengan Interchange KM 99 Darangdan. Menurutnya rencana tersebut telahada dalam Perda 11/2012 tentang RTRW. Bukan ujug-ujug, ini untuk kepentinganmasyarakat serta menjadi skala prioritas."Halini sudah kami komunikasikan dengan Kementerian PUPR. Seharusnya biayadibebankan kepada daerah pengusul. Tapi karena kemampuan keuangan daerahterbatas, saya sampaikan karena ini sangat penting untuk warga, KementerianPUPR mengabulkan untuk pembangunan yang akan dibebankan pada KementerianPUPR," demikian Ambu Anne.(DiskominfoPurwakarta)
Selengkapnya