Suasana uji kompetensi ASN di lingkup Pemprov Kalsel di Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru. MC Kalsel/Jml Dalam rangka pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik setiap ASN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan uji kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Subhan Nor Yaumil mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi ini mengacu pada peraturan Kementerian PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. “Berdasarkan hal tersebut, setiap jenjang jabatan memiliki standar kompetensi yang telah ditentukan, berdasarkan pada tiga hal penilaian yakni, kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi...
Selengkapnya