MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya membuat surat ke Pertamina yang isinya meminta untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melayani para pelangsir. Surat permohonan ini diserahkan kepada perwakilan Pertamina, Senin (26/9/2022). Surat tersebut disampaikan oleh Kabid Perdagangan Hardiansyah. Surat...
Selengkapnya