
Yogyakarta - Wawasan masyarakat mengenai manfaat tanda batas tanah, yang juga dikenal sebagai “patok” semakin luas. Penyebaran informasi mengenai cara-cara mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah digaungkan pemerintah menjadi lebih masif. Masyarakat pun semakin sadar mengenai cara berpartisipasi aktif agar percepatan PTSL dapat terlaksana dan tanah yang mereka miliki bisa segera tersertipikasi, yaitu dengan
Selengkapnya