Diskominfosan - Bertempat di ruang rapat kantor DPRD Halut (30/9), dilakukan Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Kab. Halmahera Utara tahun 2023. Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, dalam pidatonya menyampaikan, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD menjadi salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, Muatan APBD adalah untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat…
Selengkapnya