Jakarta--Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai produk hukum (Undang-Undang), dapat menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan. Terutama dalam melindungi para pekerja domestik atau PRT di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang. 

"Percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT ini penting, sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga. Dengan lahirnya UU PPRT ini kita ingin persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini bisa kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,"  kata Anwar Sanusi dalam Diskusi Bersama Pemerintah, DPR, CSO, dan Media Terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga  di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

Anwar Sanusi mengatakan harus ada kejelasan hukum yang dapat dijadikan pondasi untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan perlindungan PRT. Dari sisi proses usulan hingga saat ini, telah melalui proses panjang yakni 18 tahun. Dinamika RUU PPRT ini pun kembali meningkat, dengan semakin gencarnya masyarakat sipil  menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT, dan kembali masuknya RUU PPRT ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. 

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT ini agar bisa menjadi UU. Berbicara pekerja domestik yang bekerja di luar negeri, kita selalu mengedepankan kata perlindungan sebagai bagian yang memang tidak terpisahkan dari PMI sektor domestik. Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja pada sektor domestik ini," ujar Anwar Sanusi. 

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan, urgensi keberadaan UU PPRT untuk melindungi para pekerja rumah tangga. "Urgensi dari RUU PPRT ini sebenarnya hanya ada dua. Pertama adalah suatu recognize, suatu pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, dan kedua yang terpenting adalah perlindungan terhadap PRT itu sendiri," kata Eddy. 

"Mari kita dorong RUU PPRT menjadi ikhtiar bersama untuk melindungi hak asasi manusia pekerja rumah tangga. KSP apresiasi kekompakan langkah Pemerintah, DPR dan CSO. Semoga kita bisa mengulang kesuksesan menggolkan UU TPKS," tambah Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden. 

Seorang PRT yang hadir dalam press briefing, Yuni, menegaskan, RUU PPRT merupakan bentuk pengakuan dan pelindungan terhadap perempuan pekerja. Secara luas, UU PPRT juga ditujukan untuk membangun situasi dan hubungan kerja yang saling memanusiakan, mendukung dan melindungi antara sesama warga sebagai PRT dan pemberi pekerja. "Harapan kami pimpinan DPR dan Presiden memberi langkah baik untuk mengesahkan RUU PPRT yang sudah 18 tahun di DPR RI," ujarnya. 

Gugus tugas percepatan RUU PPRT dibentuk KSP beranggotakan delapan Kementerian/Lembaga terkait. Antara lain Kantor Staf Presiden, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Polri, dan Kejaksaan Agung. 

Gugus tugas akan fokus pada strategi politik, pengembangan substansi, serta pengelolaan diseminasi komunikasi publik dan diseminasi informasi, dengan kerangka waktu kerja hingga 31 Desember 2022.



Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

53 Persen Warga Kubu Raya Prioritaskan Infrastruktur

Hasil survei terbaru mengungkapkan bahwa 53 persen masyarakat Kabupaten Kubu Raya menaruh harapan besar terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mewujudkan infrastruktur yang layak dan merata. Tingginya ekspektasi publik ini menunjukkan bahwa Dinas PUPR memegang peran ...

Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Jateng Terkendali dan Lancar

BOYOLALI – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, meninjau dan melepas jemaah calon haji kloter 73 Embarkasi Solo, di Bandara Adi Soemarmo, Jumat

Taman Budaya Embung Giwangan Integrasi Pelestarian Alam dan Budaya di Yogya

UMBULHARJO Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar panggung budaya dan sendratari di Taman Budaya Embung Giwangan TBEG pada Jumat 23 5 2025 sore hingga malam Kegiatan itu menandai aktivasi TBEG yan

Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Literasi di Era Digital, Wagub Salim Ajak Masyarakat Manfaatkan Penyiaran sebagai Alat Pembangunan

Mamuju - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menegaskan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dalam menjaga ruang siar tetap bersih dari konten negatif. Hal ini disampaikan saat membuka KPID Expo Penyiaran di Matos, Mamuju, Jumat (23/5/2025). "Pesan ini saya minta diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena di dunia maya kita sekarang, intelejen informasi itu berkembang begitu pesat, sehingga dibutuhkan kecepatan untuk bisa memahami apakah konten ini konten propaganda yang menyesatkan atau konten ini sungguh-sungguh memberikan pendidikan yang baik kepada kita," ujar Salim. Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, berharap kegiatan KPID Expo ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari gerakan nyata…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional