![](https://www.bpk.go.id/theme/images/bpk-grey.jpg)
Tahun 2022, anggaran belanja pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk belanja gaji untuk tenaga tidak tetap, senilai Rp2,6 triliun atau 65,06% dari total anggaran belanja BPK. Dengan jumlah orang dan belanja pegawai yang relatif besar tersebut, maka pengelolaan SDM di BPK harus dilakukan dengan efisien, efektif, tranparan, dan akuntabel.
Selengkapnya