MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berusaha menekan dampak akibat lonjakan inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penganggaran belanja wajib perlindungan sosial. “Dana untuk belanja wajib perlindungan sosial itu berasal dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi...
Selengkapnya