Reporter : Riksan Pemerintah Kota Sukabumi telah menetapkan tarif baru bagi penumpang umum angkutan kota pasca naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. Ketetapan tersebut dimuat dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) nomor 188.45 /231-Dishub/ 2022 yang …
Selengkapnya