Blora - Dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng lima pilar, yakni Kementerian ATR/BPN itu sendiri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, badan peradilan, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Blora, Menteri ATR/Kepala BPN menemui langsung para pihak yang masuk ke dalam pilar tersebut guna mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Sebagai informasi, masyarakat di Desa Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora selama ini menduduki tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Blora. Selama puluhan tahun juga masyarakat Kawasan Wonorejo, Kabupaten Blora menuntut legalisasi tanah yang mereka tempati. 

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Kementerian ATR/BPN bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten Blora dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora dalam menyelesaikan konflik tanah tersebut. "Kami telah berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan para pihak. Kedatangan saya hari ini adalah untuk memastikan agar permasalahan yang terjadi sejak bertahun-tahun lalu di Kawasan Wonorejo benar-benar terselesaikan dan tepat sasaran, agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum atas tanah," ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat berdialog dengan masyarakat Desa Wonorejo, pada Sabtu (08/10/2022). 

Saat bertemu dengan perwakilan masyarakat, Hadi Tjahjanto berdiskusi terkait permasalahan pertanahan yang mereka alami. Masyarakat meminta agar pemerintah memberikan hak atas tanah berupa Hak Milik kepada para subjek. Perlu diketahui, Hak Pakai milik pemerintah kabupaten merupakan aset yang masuk ke dalam Barang Milik Negara (BMN), sehingga tidak dapat sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat. 

Sebagai solusi yang menguntungkan berbagai pihak, maka Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa pemerintah akan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola tanah ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik pemerintah daerah. "Itu bisa dimanfaatkan oleh Bapak-bapak dan Ibu sekalian sampai 80 tahun, bisa diperpanjang dan diwariskan kepada anak cucu," terang Hadi Tjahjanto. 

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, terhadap tanah untuk kepentingan umum seperti peribadatan dan sekolah, Pemerintah Kabupaten Blora akan menghibahkan kepada pihak yang mengelola. "Bupati sudah punya niat baik untuk bekerja sama dengan BPN. Saya lihat banyak tanah untuk kepentingan umum, ada pondok pesantren, sekolah, masjid, gereja, saya minta pak bupati mulai besok langsung di hibahkan," ucap Menteri ATR/Kepala BPN. 

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, selain memberi kepastian hukum, Sertipikat HGB juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. "Manfaat ekonominya, yakni bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha. Sertipikat HGB yang akan diserahkan nantinya bisa membuka akses ke perbankan. Hal inilah yang dapat meningkatkan taraf ekonomi Bapak/Ibu semua," tambahnya. 

Mengakhiri dialog, Menteri ATR/Kepala BPN memperingatkan kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk tidak berani main-main dengan melakukan hal-hal terindikasi dalam kegiatan berunsur mafia tanah dalam proses ini. "Awas, saya akan gebuk. Ingat tugas kita semua adalah melayani rakyat, berikan rakyat kemudahan. Saya tegaskan bahwa bandul kita harus berpihak kepada rakyat," tutupnya. 

Adapun dalam kunjungan kali ini, turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; serta Forkopimda Kabupaten Blora. (RE/NH/AF/YS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Dandim 0827/Sumenep Silaturahmi Dengan Peternak Sapi di Rubaru

Media Center, Rabu (22/01) Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P.,M.Han melakukan silaturahmi dengan peternak sapi H. Rasit di Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Rabu (22/01/2025).

Himpun Masukan dan Saran, Wako Pimpin Rapat Pembahasan Draft Perwako Tentang Pelaksanaan CFD dan CFN

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar Rapat Pembahasan Draft Peraturan Wali Kota tentang Car Free Day (CFD) & Car Free Night (CFN) Tahun 2025 yang dilangsungkan...

INSPEKTORAT BOMBANA LAKUKAN REVIU DANA BOS TA 2024

Inspektorat Bombana melakukan reviu terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan keuangan pendidikan di daerah Kabupaten Bombana dimulai Pertengahan Bulan januari pada tanggal 16 s.d 30 Januari 2024 di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati. Ridw ...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional