Pengawaidi lingkungan Pemkab Purwakarta diminta terus melakukan percepatan danpeningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan melaksanakanpelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalammemaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.Demikiandisampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha pada Apel Pagi Gabungan di TamanMaya Datar, Senin, 10 Oktober 2022. Dalam agenda tersebut tampak hadir unsurEselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana ASN, PTT dan THL dilingkup Setda, Satpol PP, Diskominfo, BKAD, Bappelitbangda dan Disdukcapil."Kamimeminta seluruh ASN, PTT dan THL di lingkup Pemerintah Daerah KabupatenPurwakarta dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik, senantiasamenjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen, sertamampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkanproduktivitas kerja secara maksimal," kata Norman.Menurutnya,hal ini sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata kelola pemerintahanyang baik, bersih dan profesional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuangdalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.Adapuntata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayananpublik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan memaksimalkan seluruhsumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan publik, salahsatunya sepertiprogram Gempungan dan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP)."Untukoptimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaanpelayanan dasar publik," ujar Norman, seraya mengatakan, tujuan lainnya,tentu saja hal ini juga untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.Normanjuga mengaskan, bagi ASN dimanapun ditempatkan harus tetap memiliki keyakinandan komitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam rangka optimalisasipelayanan publik."Kamijuga mendorong kinerja para pegawai untuk lebih maksimal dalam melaksanakantugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan prioritaspembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2018-2023. RPJMD tersebut harusdiketahui dan dipahami betul agar bisa menjadi pedoman untuk ASN di KabupatenPurwakarta," demikian Sekda Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya