Tawau, Malaysia - Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak 135 orang WNI/PMI bermasalah, yang telah selesai menjal​ani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia (12/10/2022). Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan Ferry penyeberangan yang disediakan secara khusus.
Selengkapnya