Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Basis Data Tanah Instansi Pemerintah melalui Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana di Century Park Hotel, Jakarta pada Rabu (12/10/2022) malam.
Dirjen PHPT dalam pengarahannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi informasi seperti sekarang ini, setiap satuan kerja di Kementerian ATR/BPN wajib membangun sistem digital. Seperti Aplikasi INTIP, Suyus Windayana ingin adanya peningkatan kualitas atau inovasi dalam pengelolaan basis data tanah instansi pemerintah.
"INTIP harus lebih canggih lagi, kalau tahun ini kita semua yang kerjakan (inventarisasinya, red), tahun depan saya inginnya yang menginventarisasi bukan kita lagi tapi dilaksanakan oleh masing-masing instansi pemilik tanah itu supaya lebih cepat. Kita harus berubah, zamannya sudah tidak seperti itu lagi," kata Suyus Windayana.
Untuk diketahui, INTIP diinisiasi untuk mewujudkan ketersediaan basis data tanah yang dimiliki instansi pemerintah dengan data akurat dan mutakhir sehingga dapat memperbaiki catatan dan inventaris aset-aset tanah khususnya yang dimiliki oleh instansi pemerintah di berbagai daerah. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko tumpang tindih di satu bidang tanah.
"INTIP itu tujuannya untuk menghindari tumpang tindih. Karena tidak jarang ketika teman-teman ke lapangan lalu mengukur tanah yang belum terinventarisir, bisa terkena pidana karena tanahnya masuk ke dalam aset pemerintah. Maka targetnya adalah bagaimana INTIP menyelamatkan kita pada saat akan menerbitkan sertipikat," ujar Suyus Windayana.
Dengan INTIP, Dirjen PHPT mengharapkan dapat mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Selain itu, ia berharap INTIP dapat bermanfaat dalam menuntaskan masalah pertanahan khususnya bagi tanah instansi pemerintah.
"Jadi INTIP salah satu cita-cita supaya satu-satu peta tematik kita lengkapi, misal HGU (Hak Guna Usaha, red) lengkap, instansi pemerintah lengkap. Satu-satu terus kita selesaikan," pungkas Suyus Windayana. (LS/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id