SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menerapkan penggunaan teknologi informasi (TI) diterapkan dalam pendataan koperasi. Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada pengurus koperasi di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, Rabu (13/10/2022). Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Bupati menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menyebabkan adanya perubahan secara besar pada kehidupan manusia. Berbagai kemudahan dari adanya perkembangan teknologi informasi telah menyentuh di berbagai bidang kehidupan termasuk pada bidang perkoperasian, yakni penggunaan aplikasi berbasis website pada online single submission (OSS). “Online Data System (ODS) dalam proses...
Selengkapnya