
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ditunjuk sebagai Walidata Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).
Selengkapnya