, Waikabubak – 18 Oktober 2022 Program Desa Cantik merupakan bentuk tanggungjawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dengan menargetkan peningkatan kompetensi aparatur Desa dengan fokus utamanya mempersiapkan aparatur desa yang lebih paham statsitik dan diharapkan dengan program ini akan lahir komunitas – komunitas cinta statistik dari desa – desa.
Selengkapnya