Suasana wajib pajak saat ikut berpartisipasi dalam pembayaran diskon dan relaksasi pembebasan denda PKB di Samsat Batulicin TANAH BUMBU – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp53,8 miliar lebih atau sekitar 83,84 persen. Realisasi ini dipicu setelah diberlakukannya program Pembebasan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Antusias wajib pajak di UPPD Samsat Batulicin Kepala UPPD Samsat Batulicin, Hairuraji, melalui Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB, Hariyadi, mengatakan seiring adanya program diskon yang diberlakukan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuat animo masyarakat terkait pembayaran meningkat. Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin,...
Selengkapnya