Dalamupaya mensejahterakan masyarakat khususnya di wilayah perdesaan, jajaranPemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa (DPMD) serta stakeholder terkait lainnya membuat beberapa langkah dan strategiuntuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan.Salah satunya dengan program pembangunan desa."Untukpelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakandalam Indeks Desa Membangun (IDM). Tentu saja hal itu juga tidak terlepas daridukungan semua unsur masyarakat di Kabupaten Purwakarta," ujar Kepala DPMDKabupaten Purwakarta Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa, 25 Oktober 2022.Menurutnya,tahun 2022 ini, Kabupaten Purwakarta adapeningkatan status 25 desa berkembang menjadi desa mandiri. KabupatenPurwakarta kini naik statusnya menjadi kabupaten maju secara nasional.Sebelumnya Kabupaten Purwakarta masih berstatus kabupaten berkembang."Kenaikanstatus kabupaten dari berkembang menjadi maju tidak lain karena sebanyak 25desa di Kabupaten Purwakarta naik statusnya menjadi desa mandiri di tahun 2022.Selain desa mandiri ada 81 desa di Purwakarta yang statusnya menjadi maju ditahun yang sama," kata Jaya.Iajuga mengungkapkan, upaya tersebut tentu tidak dilakukan dengan biasa-biasasaja, perlu menggunakan strategi yang terstruktur dengan melibatkan seluruhstakeholder baik perangkat daerah terkait, termasuk unsur Kecamatan,Pemerintahan Desa , Para Pendamping Desa dan seluruh masyarakat."Mewakilipemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggikepada para pihak yang telah berperan aktif atas raihan status KabupatenPurwakarta menjadi salahsatu kabupaten maju di Indonesia," ujar Jaya.Terpisah,Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Tingkat Kabupaten Purwakarta, AriefSyarif Hidayatullah mengatakan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), sejaktahun 2017 lalu jumlah desa tertinggal di Kabupaten Purwakarta berjumlah 52desa dan satu desa berstatus desa sangat tertinggal.Karenaalasan itu, tidak salah bila status Kabupaten Purwakarta selalu berada diurutankedua paling akhir se-Jawa Barat sejak lima tahun kebelakang. Berkat kerjakeras Pendamping Desa, berangsur-angsur data jumlah desa tertinggal mulai menurun.Penurunan jumlah desa tertinggal tersebut dikerjakan secara bertahap mulai dariparadigma kepala desa hingga optimalisasi infrastruktur dan kelengkapan saranaprasarana desa."Kenaikanstatus Kabupaten Purwakarta menjadi maju karena capaian kenaikan seluruh desapada pemutakhiran data IDM 2022," paparnya.Berdasarkandata Pendamping Desa yang terinput dalam IDM sejak tahun 2017 jumlah desamandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 24, desa berkembang 106, desatertinggal 52 dan desa sangat tertinggal 1. Tahun 2018, jumlah desa mandiri diPurwakarta berjumlah 0, desa maju 11, desa berkembang 117, desa tertinggal 55dan desa sangat tertinggal 0.Tahun2019, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 28, desaberkembang 133, desa tertinggal 22 dan desa sangat tertinggal 0. Tahun 2020,jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 3, desa maju 32, desa berkembang140, desa tertinggal 8 dan desa sangat tertinggal 0.Tahun2021, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 16, desa maju 62, desaberkembang 105, desa tertinggal 52 dan desa sangat tertinggal 0. Tahun 2022,jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 25, desa maju 81, desa berkembang77, desa tertinggal 0 dan desa sangat tertinggal 0."Penilaianpenentu status desa berdasarkan nilai Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), IndeksKetahanan Sosial (IKS) Dan Indeks Ketahanan Ekokomi (IKE). Alhamdulillah sudahkelihatan hasilnya," demikian Arief.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya