"Sesuai dengan arahan Presiden, Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa untuk bersama-sama berupaya mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk menurunkan angka prevalensi stunting 29,8% menjadi 17,07 pada tahun 2024 mendatang. " Ungkap Wagub Kalbar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov Kalbar.
Selengkapnya