DinasKesehatan Kabupaten Purwakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tidakmenggunakan obat sirup atau obat sediaan cair untuk sementara waktu meskiKementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis surat edaran terbarunya.Yakni,surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk PenggunaanObat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan KasusGangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive AcuteKidney Injury) tertanggal 24 Oktober 2022.Melaluisurat edaran tersebut, Kemenkes memperbaharui surat edaran terkait penggunaansirup obat. Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.Total 168 obat sirup kini sudah boleh digunakan lagi dengan sejumlah catatan.Daftarobat sirup yang sudah boleh digunakan kembali antara lain mencakup 133 obatsirup yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol,Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol berdasarkan registrasi BPOM. Keempat jenispelarut ini diketahui sebagai sumber cemaran toksik etilen glikol (EG) dandietilen glikol (DEG).KepalaDinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr. Deni Darmawan, M.A.R.S., melaluiKepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, dr. Ano Nugraha menyebutkan, imbauankepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat sirup masih terus dilakukan."Inisebagai bentuk kewaspadaan sekaligus pencegahan. Terlebih surat edaran Kemenkesterkait larangan menggunakan obat sirup masih belum dicabut," ujar dr. Anosaat ditemui di kantornya, Selasa (25/10/2022).Imbauanini juga berlaku untuk semua apotek dan toko obat serta fasilitas pelayanankesehatan (fasyankes) lainnya agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebasterbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu."Selainitu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup ataucair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,"katanya.Takhanya imbauan, pihaknya juga telahmendata sekaligus berkoordinasi denganfasyankes di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta. Total ada 126 apotek dan 24toko obat. "Kamiminta seluruhnya untuk mengisi form laporan terkait sediaan obat sirup ditempatnya masing-masing. Berapa jumlahnya dan segera dikarantina. Artinyadipisahkan, untuk kemudian dikembalikan ke pihak distributor atau PedagangBesar Farmasi (PBF)," ucapnya.Hingasaat ini, sambungnya, yang sudah melaporkan ada 56 fasyankes termasuk diantaranya apotek, toko obat, klinik, dan lainnya. Pihaknya juga meminta rekapanobat sirup yang sudah dikembalikan ke distributor atau PBF."Dinkesakan terus mengawasi terkait perkembangan obat sirup ini sesuai denganinstruksi Kemenkes. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM,Perindustrian, dan Perdagangan yang mengelola masalah ritel," kata dr.Ano.Kerjasama tersebut, kata dia, di antaranya memantau langsung ke apotek dan tokoobat, serta toko dan pasar tradisional terkait keberadaan obat sirupdengan didampingi jajaran Polres Purwakarta,Senin (24/10) lalu."Kamisegera memutus peredaran obat sirup. Yang masih ada harus segera dikarantina.Kami juga meminta fasyankes tidak meresepkan sediaan obat sirup dan melarangmenjualnya untuk sementara waktu," ujarnya.TingkatkanKewaspadaan Ditemuiterpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DinkesPurwakarta dr. Eva Listya Dewi mengungkapkan, pihaknya menelusuri data kasusGangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal sepanjang Januari - September 2022."Diketahuiada satu kasus berdasarkan laporan dari RSUP Hasan Sadikin yang dirujuk padaAgustus 2022 lalu. Pasiennya anak usia 1 tahun 8 bulan dan sudah meninggaldunia. Namun belum dapat dipastikan apakah itu diakibatkan mengonsumsi obatsirup atau ada pemicu lainnya," kata dr. Eva. Berdasarkandata pasien dari pihak rumah sakit, pihaknya melacak alamat pasien dan sudahmelakukan kunjungan. Ini dilakukan untuk memastikan benar tidaknya identitaspasien tersebut. BidangP2P ini, kata dia, arahnya lebih ke kewaspadaan terhadap gangguan ginjal akutini. Yaitu, dengan cara sosialisasi ke tenaga kesehatan dan kepada masyarakat. "Sebagaibentuk kewaspadaan dini, kami meminta masyarakat, terutama orang tua yangmemiliki anak usia 0-18 tahun, untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejalayang mengarah kepada gagal ginjal akut," ujarnya.Gejalanya,seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejalaISPA, dan gejala infeksi saluran cerna. Gagal ginjal akut pada anak inimemiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. "Bilaanak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanankesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ucapnya.(*)
Selengkapnya