AMBON, PPID-Sebanyak 51 pasangan suami istri (Pasutri) dari tiga kecamatan yakni Teluk Ambon, Baguala, dan Sirimau, mengikuti Sidang Isbat Nikah Masal yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon. Pada gedung Aula, Kanwil Kemenag, Jl. Jenderal Sudirman Tantui, Kamis (27/10/22). Please follow and like us:
Selengkapnya