Kebijakanpengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yangDilindungi (LSD) merupakan bukti keseriusan Bupati Purwakarta Anne RatnaMustika menjaga lahan sawah agar tidak dijadikan perumahan maupun kawasanindustri.Pengendalianalih fungsi lahan sawah bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawahyang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawahuntuk mendukung kebutuhan pangan di Kabupaten Purwakarta."Kata Anne RatnaMustika.MenurutAnne, mengendalihkan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakanpetani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah. Dengan keluarnya UU CiptaKerja dan peraturan turunannya semakin menguatkan pentingnya menjaga lahanpertanian pangan ditengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “KebijakanPengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini merupakan terobosan kebijakan dalamrangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi/berassebagai bahan makanan pokok utama di negara ini,” Ungkap Anne.Sikaptegas Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ini, sudah dilakukan sejak padaawal pertama menjabat, yang mengeluarkan aturan larangan izin membangunperumahan sejak Oktober 2018."intruksi jugasudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasiperizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan dilahan sawahdilindungi"Pungkas Anne.Sementara,Ketua Kontak Tani dan Nelayan Kabupaten Purwakarta, Ujang Alim mengatakan, mendukungsegala kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketahanan Pangan dengan tidakmemberikan ijin Lahan Sawah Dilindungi untuk dijadikan kawasan Perumahan danIndustri."Parapetani di Kabupaten Purwakarta sangat mendukung kebijakan ibu bupati dalamupaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta tidak lagi mengeluarkanijin LSD untuk di jadikan kawasan perumahan dan industri,"Kata Ujang Alim.UjangAlim juga mengajak para petani dan warga untuk melakukan penanaman pohonpalawija dan lainnya di pekarangan pekarangan rumah serta lahan lahan kosonguntuk menjaga ketahan pangan di Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya