BPKP saat kunjungi pemkab Banjar BANJARBARU – Audit Investigatif terkait atas Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Luar Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode Tahun 2020 dan 2021, memasuki proses analisis dan evaluasi oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan. Audit Investigatif ini dilakukan untuk menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengatur satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan, dan satuan biaya pemeliharaan. Diduga, dalam pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten...
Selengkapnya