DinasLingkungan hidup meminta aparat Desa yang melakukan penanganan dan pengolahansampah segera menempuh perizinan agar pengelolaan sampah oleh pihak desa tidakdisebut ilegal.Haltersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, DedenGuntari,seusai pelakukan peninjauan adanya temuan TPS yang dikelola DesaSawit,Senin (31/10)."kita sedang menggemakan pengelolaan sampah mandiri, program kami prioritasuntuk edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri yang merupakan inspirasiibu bupati" kata Deden Guntari.Dikatakan,Deden Guntari,Dinas Lingkungan Hidup Terus berkoordinasi dengan pihak desa,agar dalam penanganan sampah secara mandiri oleh Desa tidak menimbulkan masalahdi lingkungan sehingga perlu melibatkan masyarakat dan tentunya prosesperijinan harus ditempuh."bahwasampah tersebut perlu ditangani, dan bila sampah tersebut sudah terjadipenumpukan, artinya proses perizinan pun harus ditempuh, supaya tidak sampaidikatakan TPS ilegal,Ungkap Deden.Dedenberharap,pengelola sampah di Desa Desa supaya melaporkan kepada DinasLingkungan untuk menentukan langkah langkah bagaimana cara pengelolaan sampahsecara benarSementara,Untuktumpukan sampah di Desa Sawit, Deden Menjelaskan, sedang dalam diproses, baikuntuk clean up ataupun dalam hal perizinan nya.Sementara,KepalaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jaya Pranolo mengatakan, PemerintahDesa Sawit Kecamatan Darangdan telahmenunjuk BUMDES untuk melakukakanPengelolaan sampah di desanya. BUMDES melakukan penarikan sampah danpengelolaan sampah dari Rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara(TPS) yang berada di lahan milik desa. "Pengangkutansampah dari Rumah Tangga ke TPS dilakukan dengan menggunakan Kendaraan Cator milik desa. Hal ini di rasakanpositif oleh warga sehingga saat ini jarang masyarakat yang membuang sampah sembarangan."Kata Jaya Pranolo.DikatakanJaya Pranolo,Permasalahan penumpukan Sampah di TPS saat ini sedang di prosesdan di bicarakan oleh pihak Pemerintah Desa Sawit dengan berkoordinasi denganDinas LH Kab. Purwakarta terutama mengenai mekanisme perijinan dan proses pengangkutan sampah dari TPS di Desa Sawit keTPA di Cikolotok, karena proses ini perlu diselesaikan.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya