Gresik 1 November 2022 - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air pada 2024 mendatang, termasuk juga di wilayah Kabupaten Gresik.
Selengkapnya